KONTEKS.CO.ID – Polisi menghadirkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Rekonstruksi kasus penganiayaan berat terencana yang dilakukan Mario Dandy dan direkam Shane Lukas itu dilakukan di Perumahan Green Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Maret 2023.
Polisi menggiring Mario Dandy ke TKP penganiayaan terhadap David dengan mengenakan baju tahanan, tangan terborgol dan sepatu merek Nike Fly.by Mid 2 berwarna hitam-putih.
Sementara, Shane Lukas dengan baju yang sama dan tangan terborgol mengenakan sandal dengan merek Porto.
Namun, sepatu yang dikenakan Mario saat rekonstruksi berbeda dengan barang bukti yang ditunjukkan Polres Metro Jakarta Selatan, saat konferensi pers penetapan tersangka Mario pada 22 Februari lalu,
Saat itu, Polres Metro Jakarta Selatan menunjukkan bukti sepasang sepatu bermerek Puma yang disebut dikenakan Mario Dandy.
Di sejumlah e-commerce, sepatu Nike Fly.by Mid 2 yang dipakai Mario Dandy dijual dengan kisaran harga Rp1 juta.
Sedangkan, sandal merek Porto yang dipakai Shane Lukas dijual sekitar Rp30.000.
Dalam rekonstrusi tersebut, kedua tersangka akan memperagakan sebanyak 23 adegan.
Adegan pertama dimulai saat Mario Dandy menjemput AG dan Shane.
Kuasa Hukum D, Melissa Angraini mengatakan, kurang lebih 23 adegan akan diperagakan ulang tersangka Mario Dandy dan Lukas Shane.
“Sepengetahuan saya adegan dimulai dari penjemputan anak berkonflik hukum AG dan Shane, sebelum datang ke lokasi,” ungkap Melissa di lokasi.
Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan para saksi, di antaranya para tetangga di kawasan Perumahan Green Permata, Pesanggrahan.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"