KONTEKS.CO.ID – Mario Dandy Satriyo telah menghuni rumah tanahan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya selama sekitar 20 hari.
Namun, Mario Dandy Satriyo belum sekalipun dijenguk pihak keluarga hingga orang tuanya Rafael Alun Trisambodo selama ditahan.
Mario Dandy Satriyo pun telah menjalani rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang dilakukannya terhadap Cristalino David Ozora, pada Jumat 10 Maret 2023.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo sibuk dengan urusan harta kekayaannya yang mencuat usai anaknya menganiaya David.
“Belum (yang menjenguk Mario),” ujar kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas kepada wartawan, dikutip Selasa 14 Maret 2023.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo disebut kerap bolak-balik menengok sejumlah deposit box simpanannya di sebuah bank.
Namun, suatu pagi Rafael Alun tak bisa lagi mengakses deposit box-nya yang bernilai Rp37 miliar dalam bentuk dolar AS setelah diblokir PPATK.
“Beberapa hari (Rafael) sebelum diblokir, dia sudah bolak-balik ke sejumlah deposit box. Lalu pada suatu pagi, dia datang ke bank membuka itu (deposit box), lalu diblokir PPATK,” ungkap Menko Polhukam Mahfud MD, di Kantor Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.
“Tahu gak? Setelah diperiksa ulang semua transaksinya (Rafael Alun), ada total Rp500 miliar yang berhubungan dengannya,” ujar Manfud.
Kemudian PPATK mencari dasar hukum dan berdiskusi dengan KPK guna membuka deposit box tersebut.
Dari sana, mereka mengungkap deposit box Rafael yang dilanjutkan dengan mencari informasi deposit box lainnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"