KONTEKS.CO.ID – Anda tak perlu repot dan jauh untuk membayar pajak kendaraan. Bayar saja di pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling Jadetabek.
Berikut ini Jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Jadetabek yang digelar Polda Metro Jaya, Sabtu 18 Maret 2023.
Dengan catatan, Anda dapat membayar pajak kendaraan di layanan Samsat Keliling di Jadetabek jika tidak menunggak pajak.
Melansir media sosial Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersebut terdapat di 9 wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), pada Sabtu 18 Maret 2023.
9 wilayah layanan Samsat Keliling Jadetabek sebagai berikut:
1. Jakarta Pusat: Tidak ada pelayanan
2. Jakarta Utara: Tidak ada pelayanan
3. Jakarta Barat: Tidak ada pelayanan
4. Jakarta Selatan: Tidak ada pelayanan
5. Jakarta Timur: Tidak ada pelayanan
6. Kota Tangerang: Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci, & Perumnas Karawaci Kota Tangerang
7. Ciledug: Halaman Parkir Samsat Ciledug dan Poris Giant Cipondoh
8. Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong, dan Jaletreng Serpong
9. Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
10. Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisau Kelapa Dua dan Perum Korpri Suradita Kelapa Dua
11. Kota Bekasi: Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
12. Kabupaten Bekasi: Cifes Hills Cikarang Selatan
13. Depok: Halaman parkir Samsat Depok
14. Cinere: Kelurahan Pondok Petir Bojongsari.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKN dan STNK asli yang disertai lampiran foto kopi.
Untuk diketahui, gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"