KONTEKS.CO.ID – Kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Markas Polda Metro Jaya menuai kritik dari masyarakat.
Pasalnya, kebijakan HBKB atau CFD di Polda Metro Jaya setiap hari Jumat itu justru menimbulkan kemacetan di jalan sekitarnya.
Sebab, kendaraan yang biasanya diparkir di dalam kawasan Polda Metro Jaya justru memenuhi badan jalan sekitarnya.
HBKB atau CFD di Polda Metro Jaya diterapkan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.30 WIB.
“Kepada warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan Kepolisian di Polda Metro Jaya diimbau menggunakan moda transportasi umum, dikarenakan parkir Polda Metro Jaya sangat terbatas,” tulis akun media sosial Polda Metro Jaya ditulis Minggu 19 Maret 2023.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari netizen yang diunggah di sejumlah akun media sosial.
“Tujuannya baik, tp bkn solusi yg akhirnya menimbulkan masalah baru. bagi org awam.. yg mau cek fisik perpanjangan kendaraan, tdk bs masuk kedalam.kasihan yg sudah jauh2 dan menyempatkan waktu(bg yg bekerja) buat perpanjangan kendaraan.mohon di evaluasi kembali agar pelayanan samsat tdk terganggu,” tulis akun @melo***lone94
“Bikin aturan yg diuji jgn bikin kt penguna jln JDI repot akibat peraturan yg prematur be smart,” tulis akun @karaen***ugi
“Iya, tapi anggota kalian parkir dipinggir jalan, di trotoar, di bahu jalan. Yang imbas kemacetannya sampai ke cawang… saya naik bus Tj dari jam 7 ke Central Park jam 9 juga belom sampai2, karena kemacetan yang kalian bikin. Kalian bikin aturan untuk kalian sendiri, tapi imbasnya nyusahin masyarakan umum. Apa itu yang disebut mengayomi masyarakat ??? Tolong bantu jawab pak,” tulis akun @a***tya
Selama HBKB, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memanfaatkan lahan parkir di sekitar Polda Metro Jaya, seperti di gedung Plaza Mandiri, Plaza Semanggi, pelataran parkir Taman Mangkuluhur.
HBKB di Polda Metro Jaya setiap hari Jumat itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Pada Jumat 3 Maret 2023 akan diterapkan ‘car free day’ di lingkungan Polda metro jaya, terutama kepada internal, kami sampaikan untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke wilayah area di Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo, Rabu 1 Maret 2023 lalu.
Trunoyudo mengatakan, ada beberapa pengecualian terhadap aturan HBKB tersebut di Polda Metro Jaya.
“Namun demikian ada beberapa hal yang menjadi pengecualian, tentu terkait mobil dinas yang terkait operasional. Ini masih diperbolehkan,” katanya.
Polda Metro Jaya masih membuka layanan terkait cek fisik kendaraan dan pelayanan perpanjangan STNK.
“Kita masih melakukan pelayanan seperti perpanjang STNK dan cek fisik baik kendaraan roda empat dan roda dua, namun akan dibatasi pada satu hari untuk motor ada 300, untuk mobil ada 200,” katanya.
Menurut Trunoyudo, HBKB ini merupakan salah satu program resolusi 2023 Polda Metro Jaya untuk menerapkan hutan kota, mengurangi polusi udara dan juga gerakan seribu langkah sehari.
“Tentunya kami mohon dukungan terkait ‘car free day’ yang ada di Polda Metro Jaya. Kita mendorong masyarakat dan juga personel menggunakan angkutan umum,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"