KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian angkat bicara terkait pemblokiran ruas Tol Jatikarya yang menyebabkan kemacetan panjang hari ini, Rabu 22 Maret 2023.
Menurut pihak kepolisian, aksi warga memblokir ruas Tol Jatikarya, lantaran masih belum menerima uang ganti rugi lahan.
“Pemicu aksi dikarenakan belum dibayarnya dana konsinyasi ke pihak ahli waris,” kata Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry soal pemblokiran Tol Jatikarya.
Yovinus menyebut, pihak pengelola tol sudah membayarkan uang ganti lahan pembangunan Tol Jatikarya.
Kata Yovinus, uang tersebut dititipkan ke pihak pengadilan.
“Pihak pengelola tol sudah membayarkan, tapi dananya dititipkan ke Pengadilan Negeri, belum diteruskan ke pihak ahli waris,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Yovinus, telah berupaya melakukan negosiasi dengan warga untuk membuka blokir jalan.
Namun, negosiasi masih menemui jalan buntu lantaran warga masih emosi.
“Ahli waris masih terbakar emosi, mungkin jika emosi ahli waris sudah mereda kembali kita akan lakukan pendekatan supaya tol dibuka kembali,” kata dia.
Sebelumnya, kemacetan panjang terjadi di akses keluar Tol Jatikarya akibat pemblokiran dalam aksi unjuk rasa ahli waris pada Rabu, 22 Maret 2023. Tol ini merupakan bagian dari Tol Cimanggis-Cibitung atau Cimaci 1.
Dari informasi Jasamarga, kepadatan terjadi sejak Tol Jagorawi Cibubur KM 15 akibat imbas dari unjuk rasa di gerbang tol Jatikarya. Pegunjuk rasa menutup akses keluar tol.
“17.00 WIB #Tol_Jagorawi Cibubur KM 15 arah Cimanggis PADAT, Lalu Lintas arah Jatikarya (Ruas Tol Cimanggis-Cibitung) DITUTUP SEMENTARA, ada Unjuk Rasa di GT Jatikarya. GUNAKAN JALUR ALTERNATIF,” begitu informasi dari Jasamarga.
Aksi unjuk rasa ahli waris ini sudah sering dilakukan dan menyebabkan kemacetan. Kondisi ini tentu membuat masyarakat pengguna tol tidak nyaman.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"