KONTEKS.CO.ID – Program Mudik Gratis 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah dibuka mulai hari ini, Kamis, 23 Maret 2023. Pendaftaran program mudik Dinas Perhubungan (Dishub) ini dilakukan secara online dan offline.Â
Persyaratan Pendaftaran
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
kartu atau bukti vaksin COVID-19
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor apabila membawa sepeda motor Â
Saat pendaftaran dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam 1 (satu) KK dengan 1 sepeda motor.Â
Saat mendaftar wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah ditentukan.
Cara Daftar Mudik
- Daftar melalui https://mudikgratisjakarta.com/
- Login atau daftar dengan e-mail
- Pelihan menu ‘Sekali Jalan’ atau ‘Pulang Pergi’ untuk kebutuhan Anda.
- Isi tujuan mudi, tanggal keberangatan dan kepulangan, dan terminal tujuan.
- Lakukan ‘Registrasi Kendaraan’ dan data-data:
Upload Foto STNK
Nomor Plat
Nomor STNK
Merk
Tahun Pembuatan
- Isi ‘Form Data Diri’ dengan data-data berikut:
Upload Foto KTP
Nomor NIK
Nama
Tempat Tanggal Lahir
Alamat
- Isi data Kartu Keluarga
Upload Foto KK
Nomor KK
NIK dan nama lenkap anggota keluarga yang ikut.
- Upload sertifikat vaksin dan ID sertifikat vaksin
Bila pendaftaran sudah berhasil, akan ada verifikasi maksimal dalam 2 hari mulai dari pukul 08.00-16.00 WIB, di service point terdekat. Baik di Kantor Suku Dishub DKI, atau sesuai daerah kota pendaftar.Â
Lokasi Pendaftaran Offline
Pendaftaran mulai 23 Maret-13 April 2023, pukul 08.00-16.00 WIB. Ini lokasi dan alamatnya:
- Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Alamat : Jalan Jati Baru Raya No.1, RT.14/RW.1, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat
Alamat : Jalan  Pasar Senen No.5, RW.3, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara
Alamat : Jalan Laksamana Yos Sudarso, Rawabadak Utara, Koja, RT.6/RW.14, Rawabadak Utara, Jakarta Utara, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14230
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat
Alamat : Jalan Raya Ring Road, Rawa Buaya, Cengkareng, RT.8/RW.6, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11750
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur
Alamat : Jalan Perserikatan No.1, RT.2/RW.8, Jati, Kec. Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13220
- Kantor Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan
Alamat : Jalan Mt Haryono, Kavling 45-46, RT.3/RW.3, Cikoko, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12810.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"