KONTEKS.CO.ID – Sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) illegal di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, digerebek polisi, Sabtu 25 Maret 2023 sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 17.400 minuman keras berbagai merek.
Di dalam gudang, polisi menemukan ribuan botol minuman keras yang dikemas dalam ratusan kardus dari berbagai macam merek tanpa izin edar.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, gudang miras tersebut berkedok warung sembako.
Saat digerebek, pegawai gudang yang tahu langsung menutup gudangnya.
“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako,” ujar Syafri Wasdar, Minggu 26 Maret 2023.
“Saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk ke dalam,” kata Syafri.
Total, 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merek disita petugas.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"