KONTEKS.CO.ID – Korban penipuan umrah yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata Mandiri lebih dari 500 orang.
Hingga kini, polisi telah mendapatkan 13 laporan penipuan umrah yang dilakukan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Kasubdit Keamanan Negara Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono mengatakan, berdasarkan data sementara yang dihimpun oleh penyidik dalam proses penyelidikan terdapat 500 lebih korban.
“Kalau yang sudah kami himpun sementara ini, yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat,” kata Joko kepada wartawan, Selasa 28 Maret 2023.
Dikatakan Joko, tidak semua jemaah yang menjadi korban diberangkatkan lalu ditelantarkan di Arab Saudi usai menjalankan ibadah umrah.
Beberapa jemaah di antaranya bahkan tidak diberangkatkan dan uang untuk perjalanan umrah yang telah disetorkan digelapkan oleh pihak agen travel PT Naila.
“Jadi dia menipu. Dana jemaah diterima tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya dipakai beli aset,” ungkap Joko.
“Kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan,” imbuh Joko.
Sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan umrah oleh PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Dua di antarannya adalah pasangan suami istri (pasutri).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pasutri penipuan umrah tersebut bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).
Satu orang lainnya adalah Hermansyah (59). Dia menjabat Direktur Utama dari PT Naila Syafaah Wisata Mandiri.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"