KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang terdakwa anak AG, pacar Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora secara maraton.
Persidangan terhadap terdakwa anak AG pacar Mario Dandy dalam perkara penganiayaan berat David akan diselesaikan sebelum Lebaran 2023.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengungkapkan, sidang harus digelar dengan cepat dan tuntas karena keterbatasan waktu.
“Karena ini terdakwanya anak-anak, maka masa penahanannya kan terbatas cuma 10 hari plus 15 hari. Artinya kami hanya punya waktu 25 hari,” kata Djuyamto di PN Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2023.
Lantaran itu, PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang AG setiap hari dan diharapkan tuntas sebelum Lebaran.
“Makanya sidang akan berlangsung setiap hari, apalagi menjelang cuti Lebaran, jadi harus lebih cepat diselesaikan,” ujarnya.
“Apalagi ada ketentuan dari Mahkamah Agung (MA) bahwa perkara itu sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis. Jadi kami sebenarnya hanya punya waktu sekitar 15 hari,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"