KONTEKS.CO.ID – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono menyebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan memiliki sejumlah tugas penting selama 2 tahun ke depan.
Pertama, kata Sumarsono, Pj Gubernur DKI harus memastikan fungsi penyelenggaraan pemerintah daerah berupa urusan sosial kemasyarakatan serta pembangunan berjalan efektif.
Soni berpandangan, hal itu perlu dilakukan oleh pengganti Anies Baswedan nantinya.
“Ya, pembangunan pemerintahan sendiri, urusan pemerintahan, termasuk sosial kemasyarakatan. Kedua dia juga memastikan peran hukum dan pengawalan terbaik terhadap penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak di daerah,” ujarnya, dalam diskusi di kantor DPP Golkar DKI Jakarta, Rabu 28 September 2022.
Pj Gubernur DKI juga harus memastikan situasi Jakarta tetap kondusif dengan cara bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Ketiga, memastikan situasi kondisi daerah kondusif dikawal bersama Forkopimda-plus, FKUB. Ini urgensi,” ucapnya.
Diketahui, jabatan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sejauh ini, ada tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan usulan DPRD DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Lalu, ada nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"