KONTEKS.CO.ID – Maraknya pejabat pamer harta kekayaan atau flexing rupanya menjadi sorotan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kekinian, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) soal pejabat pamer harta alias flexing.
Isi Ingub yang akan diterbitkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melarang pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) memamerkan harta kekayaan alias flexing.
Penerbitan Ingub tersebut menyusul adanya keluarga pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Massdes Auroffy, yang diduga memamerkan harta alias flexing.
“Ya, saya sudah berencana (teritkan Ingub),” kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 3 April 2023.
Heru mengaku memberikan penekanan kepada ASN di lingkungan Pemprov DKI agar berperilaku baik.
Hal itu disampaikan di berbagai kesempatan maupun saat memberikan arahan kepada anak buahnya.
“Saya menjabat sebulan di sini saya sudah kasih menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan Eselon II, Eselon III, saya sudah jelaskan,” terangnya.
Sementara, Heru mengatakan pemeriksaan terhadap Massdes masih bergulir dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat DKI sebelum bertindak.
“Semua ada proses. Sedang diteliti oleh Inspektorat,” jelasnya.
Jika diperlukan, Heru mempersilakan tim Inspektorat memanggil terhadap istri maupun anak perempuan Massdes.
“Terserah Inspektorat. Alurnya harus jelas,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"