KONTEKS.CO.ID – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta semua pihak mendukung proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Jangan ada pihak yang melindungi, termasuk masyarakat.
Bahkan Moeldoko menyebut penegak hukum bisa mengerahkan TNI untuk menjemput paksa Lukas Enembe.
“Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan untuk itu? Kalau diperlukan, ya apa boleh buat,” kata Moeldoko kepada media, Kamis 29 September 2022.
Moeldoko menegaskan perkara yang sedang ditangani KPK mengenai dugaan gratifikasi proyek dari APBD dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan murni kasus hukum dan tak menyangkut soal politik.
“Saya mungkin bisa lebih keras lagi berbicara, karena ini persoalannya soal hukum murni, bukan persoalan politik,” kata Moeldoko.
Dalam penanganan kasus hukum, katanya, tidak boleh ada pengecualian. Semua pihak memiliki kedudukan yang sama dalam hukum, tegasnya.
“Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum, tak ada pengecualian,” kata dia.
Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Papua.
“Jangan justru kebijakan afirmatif itu diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Nah, kita tunggu saja proses hukumnya,” ujarnya.
Sementara itu, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9).
Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan masih sakit. Panggilan tersebut merupakan yang kedua kalinya untuk Lukas Enembe setelah dia tidak menghadiri panggilan sebagai saksi pada Senin (12/9).
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"