KONTEKS.CO.ID – Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil diciduk KPK diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umroh
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat dikonfirmasi media, Jumat 7 April 2023.
Muhammad Adil terjaring OTT KPK pada Kamis malam bersama puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti juga ditangkap.
Tak hanya suap pengurusan jasa umrah, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran utnuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron. Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"