KONTEKS.CO.ID – Kepercayaan publik terhadap institusi Polri anjlok. Padahal dalam beberapa survei sebelumnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri urutan pertama.
Anjloknya kepercayaan publik terhadap Polri terpotret dari hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Kepercayaan publik terhadap Polri turun ke urutan terendah dibandingkan institusi penegak hukum lain.
“Polri mendapat poin paling kecil dengan 61% responden mengatakan cukup percaya dengan Polri dan 26% mengatakan kurang percaya dengan Polri,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat jumpa pers daring, Rabu (31/8).
Dari hasil dari tiga instansi penegak hukum lain yakni Kejaksaan mendapat urutan pertama dengan 71%. Responden mengaku cukup percaya dengan Korps Adhyaksa dalam penegakan hukum dan hanya 17% responden kuang mengatakan kurang percaya dengan Kejaksaan.
Urutan kedua ada lembaga, pengadilan. Sebanyak 68% responden mengaku cukup percaya dengan pengadilan dan 18% responden mengatakan kurant percaya.
Terakhir, pada urutan ketiga ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sebanyak 67% responden mengatakan cukup percaya dengan lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini. Sedangkan, 20% responden mengatakan sebaliknya atau mengaku kurang percaya dengan KPK,” terang Djayadi.
Responden survei adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Sehingga memiliki hak pilih untuk mengikuti survei.
Survei dilakukan pada periode 13-21 Agustus 2022 dengan 1.220 responden yang terhimpun dan tersebar secara nasional.
Metodologi survei menggunakan multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9% pada tingkat kepercayaan sebesar 95%. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"