KONTEKS.CO.ID – Kuasa hukum Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menantang mantan dua pentolan KPK, Febri Diansyah yang menjadi penasehat hukum Putri Candrawathi alias PC dan Rasamala Aritonang yang menjadi penasehat Ferdy Sambo untuk mengarahkan kliennya ke jalan yang benar.
“Bimbinglah kliennya untuk berkata yang benar, karena kalau penasihat hukum mengajari kliennya berdosa maka dosa kliennya itu ditanggung oleh penasihat hukumnya,” kata Kamarudin saat konferensi pers, Jakarta, Kamis 29 September 2022.
Selain itu Kamarudin mengingatkan integritas, Febri dan Rasmala. Jangan sampai karena honor besar hal tergadaikan.
“Jangan gara-gara honor misalnya atau apapun namanya itu dipikul dosa kliennya,” ucapnya.
Kamaruddin juga menantang Febri dan Rasamala yang menyatakan akan objektif dalam melakukan pembelaan terhadap Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi.
“Waktu akan membuktikan, kalau objektif akan teruji nanti di persidangan. Sama seperti saya toh saya bilang pembunuhan terencana, dan ternyata terbukti waktu membuktikan dalam tiga bulan,” paparnya.
Sebelumnya anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan berharap mantan juru bicara KPK Febri Diansyah yang saat ini menjadi kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati bisa membuat kasus ini semak jelas.
“Enggak ada masalah, dan mungkin dengan Febri dampingi pak Sambo mau terbuka, ada sesuatu yang baru bisa disampaikan kepada kita,” kata Trimedya di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 28-September 2022.
Menurut politikus PDIP ini, Febri sekarang telah menjadi lawyer profesional dan bukan lagi juru bicara KPK. Dan telah menangani berbagai kasus.
“Febri sudah jadi lawyer dan memutuskan menangani perkara perkara yang menarik perhatian dan pernah menjadi lawyer permasalahan Pilkada,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"