KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terkait anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pemeriksaan dirinya terkait penganggaran karena dirinya adalah Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta.
“Ditanya mengenai masalah Pulogebang, karena saya Ketua Banggar (Badan Anggaran),” kata Prasetyo usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 April 2023.
Meski demikian Prasetyo menyebut dirinya tidak banyak terlibat saat pembahasan anggaran pengadaan tanah tersebut.
“Nah, pada saat 2018-2019 saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu,” ujarnya.
Dia juga sedikit menjelaskan salah satu hal yang ditanyakan penyidik adalah soal tanda tangan Prasetyo dalam setiap undangan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Prasetyo juga mengungkapkan rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah Pulogebang tersebut dipimpin oleh M. Taufik dan Asrul Sani
“Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani,” ujarnya.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.
Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup. ***
.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"