KONTEKS.CO.ID – Komisi III DPR RI diagendakan akan menggelar rapat lanjutan dengan Menko Polhukam Mahfud MD, Kepala PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU sebesar Rp349 triliun, Selasa 11 April 2023.
Mahfud MD mengaku sudah menerima undangan dari Komisi III DPR RI dan dipastikan akan hadir memenuhi undangan tersebut. Sesuai undangan, rencananya rapat akan digelar di Komisi III DPR RI pada Pukul 14.00 WIB.
“Kami akan hadir besok,” tegas Mahfud di Gedung PPATK, Jakarta, Senin, 10 April 2023.
Sebagai Ketua Komite TPPU Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada yang berbeda terkait pemaparan data rapat pekan lalu dan esok hari. Seperti apa yang diperdebatkan oleh anggota Komisi III DPR RI.
Mahfud MD kembali menegaskan data PPATK dan Kementerian Keuangan terkait dugaan TPPU yang dipaparkannya sama. Hanya sudut pandang yang berbeda saja dalam penyajian.
“Karena cara penyajian datanya saja yang berbeda, keseluruhan LHA, LHP, yang mencapai 300 surat itu sama, dengan total nilai transaksi agregat Rp349 triliun,” tegasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"