KONTEKS.CO.ID – Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, dalam OTT pejabat Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pihaknya menyita uang miliaran rupiah.
“Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” kata Ali kepada wartawan, Rabu 12 April 2023.
Ali mengungkapkan dalam OTT tersebut KPK juga mengamankan 24 orang, mereka ditangkap di empat daerah berbeda.
“Penangkapan di lakukan di Semarang, Jakarta, Jawa Barat dan Surabaya,” ungkapnya.
Para pihak yang ditangkap dalam OTT KPK kemarin merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta
“Dugaan korupsinya terkait pembangunan jalur kereta api Trans Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan perlintasan kereta api lainnya di DJKA Kemenhub,” paparnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"