KONTEKS.CO.ID – Presiden Jokowi memerintahkan kementerian dan lembaga terkait segera menyelesaikan draft Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset agar dapat segera dibahas bersama DPR RI setelah mangkrak sejak 2006.
“Kementerian terkait segera selesaikan. Kalau sudah rampung ya bagian saya untuk terbitkan Surpres secepatnya,” kata Jokowi usai resmikan Hunian Milenial untuk Indonesia di Depok, Kamis 13 April 2023.
Kepala Negara mengungkapkan, upaya percepatan telah dilakukan cukup lama oleh pemerintah. Karena itu, Jokowi merasa heran kenapa draf belum juga rampung hingga kini.
“Sudah kita dorong sudah lama kok. Masa nggak rampung-rampung,” katanya.
Percepatan penyelesaian draf RUU perampasan aset oleh pemerintah menjadi penting, karena RUU ini merupakan usulan dari pemerintah.
“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali RUU ini saya sudah sampaikan juga pada DPR,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"