KONTEKS.CO.ID – Kekayaan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK ternyata naik Rp2.858.219.548 dalam periode 2019 hingga 2022.
Dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Yana Mulyana mencatat, sewaktu menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bandung pada 2019 kekayaannya senilai Rp5.693.570.597.
Catatan kekayaan ini disumbang dari tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar. Lalu alat transportasi Rp875.000.000.
Menyusul harta bergerak, surat kas serta setara kas, dan harta lainnya. Di tahun 2019, Wali Kota Bandung memiliki utang Rp1.942.348.581.
Kemudian, berdasarkan laporan kekayaan pada 16 Januari 2023, jumlah harta Yana Mulyana di tahun 2022 senilai Rp8.551.790.145. Jumlah kekayaannya naik Rp2.858.219.548 dibandingkan 2019.
Berdasarkan dokumen LHKPN, kekayaan dari tanah dan bangunan pada 2022 tak berubah dari 2019.
Sedangkan harta berupa alat transportasi nilainya menurun. Pada 2022 nilainya Rp840.000.000.
Lalu kekayaan sumber lainnya berasal dari harta bergerak, kas serta setara kas, dan harta lainnya. Di tahun 2022, Yana sudah melunasi utangnya yang di tahun 2019 tercatat Rp1.942.348.581.
Demikian catatan kekayaan Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang terkena OTT KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengadaan CCTV serta jasa penyedia jaringan internet. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"