KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta kepada seluruh partai politik perserta Pemilu 2024 segera mencermati daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditertibkan.
“Kami mohon (Parpol peserta Pemilu 2024) mencemati daftar pemilih sementara,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 18 April 2023.
Sesuai amanat Undong-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), salinan DPS ini telah dikirimkan juga kepada KPU kabupaten/kota kepada para peserta pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Sebelumnya Hasyim Asy’ari mengungkapkan kalau Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai 205 juta orang. Pemilih Pemilu 2024 ini berada di dalam dan luar negeri.
“Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518 orang pemilih,” kata Hasyim saat rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 18 April 2023.
Dari jumlah 205.853.518 orang DPS Pemilu 2024 ini. Berdasarkan jenis kelamin sebanyak 102.847.040 laki laki, dan sebanyak 103.006.478 pemilih berjenis kelamin perempuan.
“205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan. Namanya juga DPS sehingga dapat dilakukan koreksi,” ujarnya.
Hasyim menambahkan hasil DPS, ada sebanyak 514 Kabupaten/Kota, 7.277 jumlah kecamatan, 83.860 jumlah Desa/PPLN dan 823.287 jumlah TPS/TPS LN.
Selanjutnya menurut Hasyim seluruh Parpol peserta Pemilu 2024, akan menerima salinan DPS ini sebagai pegangan data pemilih dan TPS di dalam dan luar negeri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"