KONTEKS.CO.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengungkapkan atas dasar keamanan, lembaganya mencoret pembentukan Panitia Pelaksana Luar Negeri (PPLN) di dua negara.
“Karena pertimbangan keamanan dan politik dalam negeri di negara tersebut maka PPLN hanya dibentuk di 128 PPLN,” kata Hasyim saat Pleno Daftar Pemilih Sementara di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa 18 April 2023.
Kedua negara yang PPLN nya dicoret oleh KPU RI adalah Korea Utara dan Afghanistan. Dengan dicoretnya PPLN di dua negara tersebut dari 130 PPLN pada Pemilu lalu, menjadi 128 PPLN pada Pemilu 2024.
“Ada dua kantor perwakilan kita yang tidak dibentuk PPLN-nya. Yang pertama itu di Afganistan, dan kemudian yang kedua di Korea Utara,” ujarnya.
Hasyim mengungkapkan, pemilih di luar negeri sedang menjalani pemutakhiran secara berkala yang dilakukan oleh PPLN luar negri.
“Demikian juga 128 PPLN di seluruh dunia juga sudah menetapkan daftar pemilih sementara,” ujarnya.
Adapun Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilih Luar Negeri di 128 PPLN mencapai 1.574.737 orang. Dengan pemilih laki-laki berjumlah 708.382 orang. Kemudian, pemilih perempuan mencapai 866.355 orang.
“Layanan kepada pemilih supaya cepat terdaftar juga tetap dikerjakan oleh PPLN kita di luar negeri,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"