KONTEKS.CO.ID – Pemerintah telah menetapkan Idul Fitri (Lebaran) 2023 atau 1 Syawal 1444 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023. Hal ini berbeda dengan warga Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri 1444 hijriah jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar seluruh kalangan saling menghormati perbedaan tersebut. Dan tidak menjadikanya perdebatan.
“Perlu ada semangat saling menghormati atas terjadinya perbedaan tersebut,” kata Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni’am Sholeh, dalam keterangan tertulis Kamis 20 April 2023.
Asrorun menjelaskan, perbedaan yang ada didasarkan pada petimbangan ilmu akan melahirkan kesepahaman (tafahum); bukan pertentangan (tanazu) dan permusuhan (adawah).
“Karenanya, beragama perlu dengan ilmu sehingga muncul spirit harmoni dan kebersamaan,” tegasnya.
Selain itu menurut Asrorun, penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah merupakan wilayah ijtihadiyah atau persoalan yang tidak terdapat panduan ayat atau dalil yang menjadi petunjuk. Oleh karenanya hal tersebut membuat kemungkinan terjadinya perbedaan di kalangan cendekiawan Islam.
“Secara keilmuan, memang dimungkinkan terjadinya perbedaan. Terjadinya perbedaan pendapat pada maslah yang berada dalam majal al-ikhtilaf atau wilayah dimungkinkannya terjadi perbedaan harus mengedepankan toleransi,” pungkasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"