KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap kasus oknum peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangeran (AP) Hasanuddin yang melontarkan ancaman terhadap warga Muhammadiyah dalam komentar facebook diselesaikan dengan cara restorative justice.
“Saya pikir dalam suasana Idul Fitri ini, kasus ini lebih baik diselesaikan dengan restorative justice saja. Kalau kasusnya diperpanjang, otomatis akan menambah cerita perbedaan soal hari raya ini,” kata Sahroni kepada wartawan Rabu 26 April 2023.
Restorative justice adalah alternatif penyelesaian perkara dengan mekanisme yang berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan semua pihak terkait. Dan pengertian restorative justice atau keadilan restoratif ini termuat dalam Pasal 1 huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Selain itu menurut politikus Partai Nasdem ini Andi Pangeran (AP) Hasanuddin sudah meminta maaf dan akan diberi sanksi etik oleh BRIN.
“Update terakhir yang bersangkutan sudah minta maaf, dan BRIN sudah secara resmi meminta maaf kepada Muhammadiyah. BRIN pun akan melaksanakan sidang etik ASN,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko menyatakan, hari ini Rabu 26 April 2023 akan menggelar sidang melalui Majelis Etik ASN, untuk Andi Pangeran (AP) Hasanuddin itu terkait ancaman pembunuhan pada warga Muhammadiyah dalam diskusi tentang perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H di media sosial facebook.
“Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN,” kata Handoko dalam keterangannya, dikutip Rabu 26 April 2023.
Handoko menambahkan, selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN.
“Dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"