KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyatakan lembaganya memanggil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pasca ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah oleh Peneliti Astronomi BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (APH) di laman facebook.
“Komisi VII DPR RI segera memanggil BRIN di masa sidang setelah lebaran ini untuk meminta penjelasan terkait ancaman pembunuhan dan sikap intoleran terhadap warga Muhammadiyah ini,” kata Eddy kepada wartawan, Rabu 26 April 2023.
Politikus PAN ini mengungkapkan, lembaganya sudah mendesak BRIN menindak tegas oknum tersebut, sesuai aturan disiplin bagi aparatur sipil negara (ASN).
“Ancaman seperti itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tegasnya.
Selain itu menurut Eddy, permohonan maaf oleh APH tidak boleh menghentikan langkah BRIN menindak tegas yang bersangkutan. Karena ancaman yang disampaikan APH telah meresahkan.
“Ancaman pembunuhan itu meresahkan dan melukai warga Muhammadiyah. Walaupun sudah ada permintaan maaf dari yang bersangkutan,” pungkasnya.
Atas dasar itu sebagai pimpinan di Komisi VII DPR RI, Eddy tetap mendesak Kepala BRIN untuk menindak ASN tersebut.
“Sebagai mitra kami meminta untuk menindak tegas ASN tersebut,” jelasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"