KONTEKS.CO.ID – PPATK telah memblokir rekening eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
 Pemblokiran dilakukan PPATK karena adanya aksi pamer harta oleh AKBP Achiruddin Hasibuan. Karena itu, menganalisa rekening Achirudin dan anaknya, PPATK melakukan pemblokiran.
Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ada transaksi mutasi bernilai puluhan miliar dan terindikasi adanya TTPU dari rekening atas nama pribadi AKBP Achiruddin dan anaknya, Aditya Hasibuan.
“Benar (pemblokiran rekening), dalam proses analisis perlu kami perdalam dan bekukan dulu sesuai dengan kewenangan kami. Adapun pembekuan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang,” ujar Ivan yang dikutip pada Jumat, 28 April 2023.
Tidak hanya itu, terkait kasus penganiayaan yang dilakuan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, penggeledahan telah dilakukan di gudang BBM yang diduga milik Achiruddin.
Adapun AKBP Achiruddin telah ditahan dan dicopot dari jabatannya akibat dugaan pembiaran atas penganiayaan yang dilakukan oleh putranya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"