KONTEKS.CO.ID – Klaim tim kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menyebut harta kekayaan orang nomor satu di Papua itu berasal dari tambang emas diduga mengandung informasi bohong atau hoax.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mengklaim telah melakukan penelusuran mandiri.
“Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoax,” kata Boyamin dalam keterangannya, Sabtu 1 Oktober 2022.
Boyamin menyatakan, tidak adanya tambang emas di Tolikara ini dapat ditelusuri dari situs Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Dari situs kedua kementerian tersebut tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.
Kalaupun Lukas Enembe benar memiliki tambang emas, Boyamin menyatakan, pertambangan tersebut ilegal yang melanggar UU Minerba.
Untuk itu, katanya, hasil dari pertambangan ilegal tersebut dapat disita untuk negara.
“MAKI justru mempertanyakan dari mana asal kekayaan Lukas Enembe yang kemudian sebagiannya dipakai berjudi di Singapura, Malaysia dan Filipina?,” katanya.
Untuk itu, Boyamin mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Selain soal dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya, Lukas juga harus menjelaskan asal usul semua harta kekayaannya.
“Sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang,” katanya.
Sebelumnya, Lukas Enembe mengaku memiliki tambang emas di Papua. Tambang emas tersebut berlokasi di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua dan perizinannya saat ini tengah dalam proses.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"