KONTEKS.CO.ID – Harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan mulai ditelisik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim KPK tengah berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait pemeriksaan harta kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan.
KPK juga sedang melakukan pengumpulan data dan informasi keuangan, mulai dari properti hingga kendaraan, milik yang bersangkutan.
“Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain, dan koordinasi dengan Itwasum Polri,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 2 Mei 2023.
Pahala mengatakan bahwa pihaknya mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). KPK pun sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN milik AKBP Achiruddin.
Sementara Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan bahwa lembaga antirasuah akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN milik AKBP Achiruddin.
“Sejauh ini, KPK akan fokus lebih dahulu soal pemeriksaan LHKPN-nya (AKBP Achiruddin) sesuai kewenangan yang KPK miliki,” kata Ali.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengonfirmasi terkait pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Data LHKPN diketahui total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat berjumlah Rp467.548.644. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"