KONTEKS.CO.ID – Terseret dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado tahun 2017, Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar diperiksa KPK.
Penyidik memeriksa Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai saksi guna mengumpulkan bukti-bukti.
“Saksi (Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar) hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dilakukannya kerja sama antara PT Antam dengan perusahaan saksi dalam pengolahan anoda logam,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 5 Mei 2023.
Ali mengatakan penyidik KPK juga memeriksa soal dugaan pertemuan antara yang bersangkutan dengan Dodi Martimbang (DM).
“Dikonfirmasi juga mengenai adanya beberapa pertemuan antara saksi dengan tersangka DM sebelum dilakukannya kerjasama dimaksud,” ujar Ali.
Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.
Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perbuatan tersangka Dodi Martimbang diduga telah merugikan keuangan negara sejumlah Rp100,7 miliar.
Tersangka Dodi Martimbang saat ini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Perkara dugaan korupsi itu terjadi 2017 saat Dodi masih menjabat sebagai General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"