KONTEKS.CO.ID – Kementerian Agama menetapkan tagline ‘Haji Ramah Lansia’ untuk penyelenggaraan ibadah haji 1444H/ 2023 M, dan mengajak kepada seluruh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berkomitmen untuk mendukung kebijakan tersebut.
Komitmen pelayanan KBIHU dalam pelaksanaan haji ramah lansia ditandatangani para Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Komunikasi KBIHU seluruh provinsi. Penandatanganan secara hybrid, daring dan luring. Kegiatan ini dipusatkan di Ruang Rapat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Jakarta.
Ikut bertanda tangan sebagai saksi, Kepala Kantor Wilayah Kemenag dan Kepala Bidang Haji pada masing-masing provinsi. Penandaranganan ini disaksikan juga oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, dan para pejabat eselon II lainnya pada Ditjen PHU.
Diketahui bahwa ada lebih dari 67.000 jemaah haji yang berusia 65 tahun ke atas pada pelaksanaan haji 2023. Jumlah itu adalah 30% dari total kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 203.320. Dengan adanya penambahan 8.000 kuota, maka jumlah jemaah lansia juga akan bertambah.
“Alhamdulillah, hari ini FK KBIHU dari seluruh provinsi di Indonesia telah menegaskan komitmennya untuk mendukung dan ikut menyukseskan Haji Ramah Lansia. Peran KBIHU sangat penting. Sebab, mereka berada pada garda terdepan dalam pembinaan manasik jemaah haji, termasuk jemaah haji lansia,” kata Dirjen PHU Hilman Latief di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
Hal senada disampaikan oleh Direktur Bina Haji Arsad Hidayat. Menurutnya, komitmen ini menunjukkan adanya kesamaan persepsi antara Kemenag dan KBIHU. Hal ini penting karena akan berdampak pada pendekatan pembelajaran manasik haji.
“Proses manasik haji di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Kankemenag Kabupaten/Kota dimulai sejak hari ini. Para jemaah di pulau jawa akan mendapat delapan kali manasik sedang di luar pulau jawa mendapat 10 kali manasik. Jadi penandatanganan komitmen pada hari ini sangat penting agar proses manasik ke depan didesain dalam semangat menyukseskan Haji Ramah Lansia,” sebutnya.
Berikut komitmen SK KBIHU:
Pertama, mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia kaitanya dengan pelaksanaan program Haji Ramah Lansia pada tahun 1444 H/2023 M. Kedua, membuat program manasik haji dan umrah yang mendukung terhadap kenyamanan dan kesahihan pelaksanaan ibadah jemaah haji lansia. Ketiga, melakukan pembinaan manasik haji dan umrah yang menekankan sisi-sisi kemudahan (rukhsah) kepada Jemaah haji lansia.
Kemudian keempat, membantu dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji Jemaah lansia baik di tanah air, perjalanan maupun di Arab Saudi. Kelima, meniadakan segala aktifitas yang menyebabkan kelelahan dan memperburuk kondisi kesehatan Jemaah haji lansia.
Komitmen keenam, menanamkan kesadaran kepada seluruh Jemaah haji KBIHU pentingnya memiliki sifat kepedulian dan empati kepada Jemaah haji lansia. Ketujuh, mensosialisasikan butir-butir komitmen layanan Jemaah haji lansia kepada seluruh KBIHU yang berada di wilayah kami.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"