KONTEKS.CO.ID – Tersangka perkara suap di MA terus bertambah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tetapkan dua orang tersangka baru dalam kasus dugaan suap di MA.
Dua tersangka perkara suap di MA terdiri dari satu pejabat MA, satu lagi swasta.
“Benar, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu 10 Mei 2023.
Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan identitas kedua tersangka tersebut maupun peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Hal tersebut, kata dia, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.
“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Dengan penetapan dua tersangka baru, total ada 17 tersangka dalam kasus tersebut. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"