KONTEKS.CO.ID – Veronica Jennifer menunjukkan bukti kalau Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo adalah ayah dari anak yang dia lahirkan pada 2015.
Karena itu, dia merasa gugatan pencatutan nama yang dituduhkan terhadap dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak benar.
Veronica Jennifer menunjukan foto sebagai bukti kedekatan anak yang dia lahirkan dengan Wamendagri John Wempi Wetipo. Dalam foto itu terlihat John Wempi menggendong anak dari Veronica yang dilahirkan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.
John Wempi terlihat mengenakan kaos singlet putih dan menggendong anak yang mengenakan kaos putih. Foto itu diambil di dalam rumah.
Tapi dalam perjalanan hubungan ini, Veronica menyampaikan bahwa dirinya justru ditelantarkan, meski sebelumnya telah dijanjikan untuk dinikahi.
Anakya itu lahir pada 2015, setelah ia menjalin hubungan dengan Jonh Wempi sejak 2014. Saat itu usianya baru 18 tahun. Status John Wempi mengaku telah berpisah dengan istrinya dan masih menjabat sebagai Bupati Jayawijaya Papua.
“Kemudian saya ditelantarkan, lalu saya digugat. Digugatnya juga bukan main-main. Lalu saya dilaporkan lagi ke Bareskrim Polri,” kata Veronica di PN Jakarta Pusat.
Karena itu, Veronica sangat tertekan sekali dengan keadaan ini. Karena itu, dia meminta John Wempi yang merupakan ayah dari anaknya, untuk memiliki itikad baik dengan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
“Dia sebagai warga Indonesia, pejabat publik juga. Tolong beritikad baik untuk datang menyelesaikan masalah ini. Ini kan masalah internal ya, tanpa kita harus umumkan ke publik. Tapi dengan tindakan Pak Wempi yang menggugat,” katanya.
Selain itu kata Veronica, selain dirinya yang digugat, John Wempi juga menggugat Rumah Sakit Pondok Indah terkait masalah anak.
“Padahal dia sendiri yang mendaftarkan ke Rumah Sakit Pondok Indah, dia sendiri yang membayar semua administrasi, dia sendiri yang menemani saya waktu persalinan. Saya minta kepada RSPI untuk membuka CCTV tahun 2015 bulan Oktober, saat itulah Pak Wempi menemani saya,” katanya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"