KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK memeriksa Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Grace Dewi Riady alias Grace Tahir dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka RAT.
“Hari ini, pemeriksaan saksi (Grace Tahir) tindak pidana korupsi gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI untuk tersangka RAT,” kata Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 11 Mei 2023.
Ali mengatakan ada empat saksi yang diperiksa hari ini yakni, Grace Dewi Riady, Imam Pamduji, Albert Katu, dan Timothy William.
Usai diperiksa Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, KPK telah secara resmi menetapkan dan menahan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka pada 3 April 2023.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan pajak.
Tersangka Rafael Alun diduga memiliki beberapa perusahaan, salah satunya ialah PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan. Penyidik KPK juga menemukan tersangka Rafael Alun diduga menerima aliran dana sebesar 90.000 dolar AS melalui PT AME tersebut. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"