KONTEKS.CO.ID – DPP PAN daftarkan 580 bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.
Berkas nama Bacaleg PAN diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI.
“Pada hari ini, Jumat, 12 Mei 2023, pimpinan pusat PAN hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI,” kata Hasyim usai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PAN itu.
Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg DPR dari PAN. Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, maka PAN dapat melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran pada Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli mengatakan pihaknya juga melakukan pendaftaran bakal caleg untuk DPRD provinsi, kabupaten, dan kota secara serentak di seluruh Indonesia pada Jumat. Dia menambahka pihaknya siap mengikuti Pemilu Serentak 2024.
“Kami siap jiwa, raga, sepenuh pikiran, sepenuh hati mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Mohon diterima dengan baik,” kata Zulkifli. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"