KONTEKS.CO.ID – Pemeriksaan Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir oleh penyidik untuk mengklarifikasi temuan aliran dana dari Rafael Alun Trisambodo.
Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir itu diperiksa terkait aliran dana dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT).
“Saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait adanya dugaan penggunaan uang Rafael Alun Trisambodo yang berasal dari berbagai pihak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT.
Asep mengatakan tim penyidik KPK menemukan nama Grace Tahir dalam pengembangan penyidikan kasus RAT dan pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mempunyai informasi yang relevan untuk dimintai keterangan.
“Iya, seperti tadi GT, kita menemukan nama itu dalam proses penyidikan, kemudian klarifikasi, kita panggil sebagai saksi, kita cross check apakah ada hubungannya dengan saudara RAT, kemudian apakah betul ada aliran dana dan lain-lain,” ujarnya.
Lebih lanjut Asep juga menegaskan Grace Tahir saat ini hanya sebatas saksi dalam kasus Rafael Alun Trisambodo.
Meski demikian Asep enggan berkomentar lebih lanjut mengenai apakah ada aliran dana atau barang, maupun transaksi antara Grace Tahir dan Rafael Alun Trisambodo.
“Nah ini yang sedang kita dalami, apakah barang sesuatu yang ada di sana itu hasil tindak pidana korupsi atau bukan,” ujarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"