KONTEKS.CO.ID – Penyebab Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir diperiksa KPK terjawab sudah.
KPK menyita satu unit rumah yang dibeli mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dari Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady atau Grace Tahir.
Namun KPK tidak menjelaskan di mana lokasi rumah tersebut maupun nilainya. KPK hanya menerangkan bahwa Rafael membeli rumah tersebut dari Grace Tahir.
“Objek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023.
Transaksi jual beli properti tersebut juga yang membuat Grace Tahir diperiksa oleh KPK terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, Grace Tahir diperiksa penyidik pada Kamis (11/5). Namun, Grace enggan berkomentar kepada awak media saat dikonfirmasi soal pemeriksaannya maupun hubungannya dengan tersangka Rafael Alun Trisambodo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkapkan alasan pemanggilan Grace Tahir sebagai saksi adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus RAT. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"