KONTEKS.CO.ID – DPP Partai Golkar secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebanyak 580 nama bakal calon anggota DPR RI.
Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Lodewijk F. Paulus di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu 14 Mei 2023.
Lodewijk hadir di KPU didampingi sejumlah pimpinan pusat Golkar, seperti Wakil Ketua Umum DPP Partai atau Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Ahmad Doli Kurnia serta Wakil Ketua Umum DPP Partai atau Koordinator Bidang Komunikasi dan Informasi Nurul Arifin.
Sekjen Golkar ini mengatakan bahwa Golkar telah memenuhi keterwakilan perempuan dalam daftar bakal calon anggota DPR itu.
Lodewijk mengatakan bahwa Golkar mengajukan sebesar 33 persen atau sebanyak 197 bakal caleg perempuan dari total 580 bakal caleg di 84 daerah pemilihan (dapil).
Partai Golkar, kata dia, telah mengecek kelengkapan berkas pendaftaran tersebut.
“Partai Golkar sudah sangat siap, kami sudah mengecek (kelengkapan berkas pendaftaran bakal caleg). Kami sampaikan (berkas pendaftaran bakal caleg) untuk ditindaklanjuti KPU RI,” kata dia.
Menurut Lodewijk, Golkar senantiasa berupaya untuk membangun politik yang menyatukan dan pemilu yang menggembirakan.
Hingga Minggu pukul 20.39 WIB, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada hari Senin (1/5), terdapat 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional yang telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.
Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Berikutnya Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Golkar. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"