KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
“Telah ditemukan dugaan pidana penerimaan gratifikasi oleh salah orang pejabat Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK pada Senin, 15 Mei 2023.
Kepastian bahwa Andhi Pramono sebagai tersangka setelah Ali Fikri menyampaikan bahwa pejabat Ditjen Bea dan Cukai yang menjadi tersangka ini adalah dari Makassar. “Itu yang di Makassar,” katanya.
Sejumlah bukti telah dimiliki KPK hingga akhirnya menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Penelurusan bukti awal dilakukan KPK dari hasil klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono.
Seperti diketahui, Andhi Pramono sudah diklarifikasi oleh KPK terkait dengan harta kekayaan yang dia miliki pada Selasa, 14 Maret 2023. Saat itu Andhi merasa telah difitnah.
“Saya terimakasih kepada KPK yang telah mengklarifikasi semua berita yang ada, yang telah diberita teman-teman media kepada saya. Saya telah secara lengkap menyampaikan dan telah diklarifikasi secara kooperatif dan profesional,” kata Andhi Pramono.
Andhi Pramono menjelaskan bahwa dirinya selalu melaporkan hartanya dengan lengkap dan tepat waktu. Dia mengatakan hal itu untuk dapat ditanyakan langsung kepada KPK.
“Saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun. Hasilnya, lebih lengkap dapat ditanyakan kepada KPK,” katanya.
Sementara terkait dengan pemberitaan viral di media sosial, soal rumah mewah miliknya yang berada di Cibubur, Andhi Pramono menegaskan bahwa itu adalah rumah milik orang tuanya dan belum diberikan waris dari orangtuanya.
“Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin soal rumah yang itu bukan dari hasil foto saya, tapi sengaja diambil oleh media. Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya sejak lama dan belum diberikan waris kepaa saya. Sehingga, saya berada di situ adalah menjaga orang tua saya,” katanya.
Sementara terkait putrinya, Andhi Pramono memastikan bahwa putrinya itu telah memiliki penghasilan sendiri sebagai selebgram, sehingga dia dapat membeli barang-barang yang dia inginkan. Apalagi putrinya menekuni bidang fashiion.
“Kemudian foto yang banyak beredar tentang putri saya, karena saya tidak pernah secara pribadi memamerkan, sehingga dikaitkan dengan putri saya. Putri saya sekarang memang sedang berada di luar negeri, karena sedang menjalani kuliah di Australia. Dan putri saya sudah dewasa dan menekuni fashion dan selebgram dan dia bisa menghidupi penghidupannya sendiri,” katanya.
“Tapi banyak sekali gambar bukan anak saya, dikait-kaitkan dengan anak saya dan pribadi saya. Itu sungguh fitnah yang sangat keji dan itu sudah saya laporkan pada KPK. Awas kepada mereka yang memberitakan dengan tendensius tanpa klarifikasi kepada saya,” katanya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"