KONTEKS.CO.ID – Kejaksaan Agung bergerak cepat untuk menyelesaikan kasus korupsi BTS Kominfo. Hari ini, pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Menkominfo Johnny G Plate, sebagai saksi.
Sebelum memanggil Johnny G Plate untuk yang ketiga kalinya, Kejaksaaan baru saja menetapkan jumlah kerugian negara dalam kasus ini yang mencapai Rp8,032 triliun.
Jumlah kerugian negara ini dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang telah melakukan pemeriksaan terhadap proyek BTS itu.
BPKP meneliti, menganalisis, dan menghitung dari kerugian keuangan negara atas perkara BAKTI Kominfo setelah menerima permintaan dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI pada 31 Oktober 2022.
Dalam keterangan pers pada Senin, 15 Mei 2023, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan, perkara korupsi BTS ini tidak selesai dengan penetapan lima orang tersangka karena jika ada bukti baru, kejaksaan akan menindaklanjuti dengan menggali potensi tersangka lainnya.
Burhanuddin menegaskan, bakal menindak siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi penyendian infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1,2.3.4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai 2022.
Jaksa Agung juga menegaskan bila buktinya ada, maka dia akan menindak, meskipun itu adalah Menteri Komuniasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Yang pasti kalau faktanya terbukti dan ada, menyangkut ke beliau (Menkominfo), kita tidak akan mendiamkannya. Terpenting penyidik ada fakta, saya akan tindak lanjuti ini,” kata Burhanuddin.
Lalu pemeriksaan hari ini terhadap Johnny G Plate akan mengubah status saksi menjadi tersangka?
Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate telah menyampaikan, bahwa dirinya sebagai seorang WNI dan sebagai Menkominfo, sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan dilakukan di Kejaksaan Agung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS di Kominfo
“Saya telah memberikan keterangan-keterangan, atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung,” kata pada 14 Februari 2023.
“Pertanyaan-pertanyaan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab, karena itu memang aturannya. Secara khusus dengan tugas, fungsi, kewenangan sebagai menteri kominikasi dan informasi,” katanya lagi.
Johnny Plate menegaskan, bila Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka sebagai warga negara dan pimpinan kementerian, pembantu Prsiden di bidang komunikasi dan informatika, dia tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik.
“Saya berharap proses ini dapat berlangsung dan berjalan dengan baik, selesai dengan waktunya, dengan doa dan harapan pembangunan insfrastruktur digital nasional Indonesia, layanan kepada masyarakat, layanan bagi pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah, untuk usaha-usaha dan perekonomian rakyat, dapat terus dan dapat kita lanjutkan,” katanya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"