KONTEKS.CO.ID – Aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus tragedi KM 50 digelar masa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat atau Aksi 175 di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Selain menutut penutasan kasus KM 50, masa aksi juga menuntut pemeriksaan terhadap Kabaharkam Komjen Fadil Imran.
Sebelum menggelar aksi di depan Mabes Polri, massa lebih dulu berkumpul di Masjid Al Azhar Jakarta Selatan pada pukul 13:00 WIB. Mereka yang jumlahnya mencapai 300 orang kemudian bergerak ke Mabes Polri.
“Usut tuntas tragedi KM 50, tangkap Fadil Imran. Gerakan Nasional Pembela Rakyat minta penegakan keadilan dan stop diskriminasi hukum,” kata orator saat unjuk rasa digelar.
Seperti diketahui, kasus di KM50 menyebabkan 6 orang laskar FPI meninggal dunia. Sebelunya terjadi aksi kejar-kejaran antara mobil polisi dengan mobil yang ditumpangi laskar FPI.
Dari hasil putusan sidang, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"