KONTEKS.CO.ID – Partai NasDem Bubar. Janji muluk ditebar oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, saat memberikan pembekalan kepada calon legistlatif parpolnya pada 3 Juni 2015.
Surya Paloh menegaskan akan membubarkan Partai NasDem kalau kedapatan ada kadernya yang tertangkap korupsi.
Namun janji Partai NasDem bubar hanya tinggal janji muluk. Sejak komitmen itu disampaikan, sudah banyak kader NasDem masuk dalam lingkaran kasus korupsi.
Ketua DPD NasDem Kabupaten Garut, Komar Mariuna dan rekannya di DPRD Garut, Budi Setiawan, misalnya. Mereka masuk pusaran kasus korupsi pengadaan buku Rp7,7 miliar pada November 2015.
Berlanjut kader di Lampung. Banyak pimpinan daerah yang ditangkap lantaran korupsi sejak 2016 adalah kader NasDem. Sebut saja, eks bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang saat itu sebagai Ketua DPD NasDem Lampung Utara.
Lalu Bupati Mesuji Khamami -Ketua Dewan Pembina NasDem Mesuji, serta Mustafa, Bupati Lampung Tengah -Ketua DPW NasDem Lampung).
Patrice Rio Capella -elite NasDem pusat- juga masuk ke lingkaran kejahatan korupsi tahun 2014. Dia disuap dengan tujuan kasus Gubernur Sumatera Utara saat itu tak diproses Kejagung.
Puncaknya, Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka dugan korupsi proyek Bakti Kemenkominfo oleh Kejaksaan Agung. Bahkan Sekjen Partai NasDem itu dikatakan mendalangi korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun.
Namun sampai sekjennya dijadikan tersangka korupsi, Surya Paloh tak juga memenuhi janjinya. Bahkan dia cenderung membela anak buahnya itu.
Dia mendesak ada pendalaman mengenai penetapan tersangka kepada Johnny Plate. Alasannya, ada hal yang tidak sepadan dengan posisi Plate yang dinilai sangat berharga, baik di pemerintahan atau partai. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"