KONTEKS. CO.ID – Menkopolhukam Mahfud MD menginformasikan bahwa pemerintah telah membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) guna mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
“Tim dibentuk untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut Prof Mahfud, tim ini dipimpin langsung oleh dirinya. Sementara anggotanya adalah dari unsur pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi, dan perwakilan wartawan dari media massa.
Tim ini berada di bawah Presiden Jokowi dan diharapkan dapat menyelesaikan tugas mereka dalam dua pekan untuk mengusut tragedi Kanjuruhan.
Berikut nama-nama yang tergabung dalam TGIPF:
Ketua : Menko Polhukam, Prof Mahfud MD
Wakil : Mantan Jampidum/ Mantan Kemenko Polhukam, Dr. Nur Rohmad , SH.
Anggota:
1. Prof. Dr. Rhenald Kasali, Akademisi UI
2. Prof. Dr. Sumaryanto, Rektor UNY
3. Akmal Marhali, Pengamat Olahraga/ Koord Save our soccer
4. Anton Sanjoyo, Jurnalis Olahraga Harian Kompas
5. Nugroho Setiawan, mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA
6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo, mantan Kepala BNPB
7. Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno S.IP, Wakil Keteum 1 KONI
8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani, mantan wakapolda Kalimantan Barat
9. Laode M. Syarif, S.H, dari unsur kemitraan
10. Kurniawan Dwi Yulianto, mantan pemain Timnas, APPI
Sebelumnya, Mahfud MD telah memerintahkan kepada Polri untuk dapat dengan segera mengungkap pelaku pidana yang menyebabkan terjadinya tragedi maut di Kanjuruhan. Tentu pengungkapan harus diumumkan kepada publik, setelah memenuhi syarat untuk ditindak.
“Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat,” ujar Mahfud.
Sementara Panglima TNI Andika Perkasa, diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku untuk mengusut kebenaran mengenai keterlibatan oknum TNI, sebagaimana terlihat dalam beberapa video yang beredar di masyarakat.
“Di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua,” ujar Mahfud.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"