KONTEKS.CO.ID – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak mengetahui mengenai kasus korupsi dan berkaitan dengan penggeledahan Kantor Kemensos pada Selasa, 23 Mei 2023. Pengeledahan KPK ini terkait dengan kasus korupsi penyaluran beras bantuan atau bansos.
Risma menyampaikan, saat tim KPK datang, dirinya sedang rapat bersama sejumlah staf. Risma kemudian diinformasikan dan menerima tim KPK di ruang tamu kantornya.
Kemarin saat saya kerja, saya rapat bersama staf ada. Tiba-tiba ada dari (bagian) umum sampaikan kepada saya, ‘Bu ada KPK mau ke Dayasos’, saya langsung nangkap, oh ke Dayasos? Pasti kaitan dengan BGR, karena memang anggarannya ada di situ,” kata Risma di kantornya, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Mei 2023.
Menurut Risma, KPK ingin mencari data di Kementerian Sosial. Dia kemudian mempersilahkan dan meminta stafnya mendampingi. Risma memastikan bahwa dirinya tidak bisa melakukan intervensi terhadap pemeriksaan itu.
“Oh iya silahkan. Saya kan ngk boleh intervensi terhadap pemeriksaan itu. Sudah ketemu saya, mereka naik, ada yang mengantar, saya tetap kerja di ruangan,” katanya.
Dijelaskan oleh Risma, pemeriksaan selesai jelang magrib. Dia juga sempat melihat berita acara pemeriksaan dan penggeledahan.
“Sebelum magrib, menyampaikan sudah selesai. Saya ditunjukkan sama staf berita acaranya, saya tidak baca detail, karena saya tahu saya tidak bisa intervensi. Saya tidak tahu soalnya, saya sudah sampaikan ini ke teman-teman media, karena ini kejadiannya tahun 2020,” katanya lagi.
Risma menyampaikan kalau dirinya dilantik oleh Jokowi pada 27 Desember 2020. Sementara kasus itu terjadi pada bulan September.
“Tadi saya juga ke BPKP untuk hal yang lain, saya konsultasi saya ditunjukan. Kalau ditanya masalahnya dimana, saya tidak tahu, hanya yang saya tahu ini aneh, waktu saya baca, kenapa duitnya dari Dayasos ada orang dari Limjamsos,” katanya.
Seperti diketahui, penyidik KPK menggeledah Kemensos terkait dengan dugaan kasus korupsi penyaluran bansos. Ruang yang digeledah merupakan kantor Dirjen Pemberdayaan Sosial atau Dayasos. Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dan laptop.
Terkait kasus ini, KPK menetapkan mantan Direktur Utama TransJakarta Kuncoro Wibowo sebagai tersangka korupsi penyaluran beras bansos. Penyaluran untuk keluarga penerima manfaat program keluarga harapan tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos).***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"