KONTEKS.CO.ID – Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi. Alasan tak hadir karena Lukas masih sakit.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Lukas kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Pendekatan persuasif kepada pihak Lukas terus dilakukan.
“Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif. Kami akan tetap menghargai kesehatan yang bersangkutan. Itu kami sampaikan, baik lewat penasihat hukumnya maupun lewat Kapolda dan Pangdam kemarin supaya dilakukan secara persuasif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikuti Selasa 3 Oktober 2022.
Jemput paksa terhadap Lukas Enembe bisa saja dilakukan dengan mengerahkan aparat keamanan.. Namun hal itu bukan opsi yang akan dilakukan KPK.
“Kami juga harus melakukan kalkulasi tentang risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pengambilan secara paksa efek sesudahnya, ya, kami harus perhatikan. Hal itu tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Akan tetapi, itu tadi ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana,” kata dia.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"