KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 10 anggota kepolisian dan sembilan personel Brimob dicopot dari jabatan buntut dari tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Salah satunya adalah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan pers di Malang pada Senin malam, 3 Oktober 2022, menyampaikan bahwa penonaktifitan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah sesuai dengan evaluasi dan tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST 20 98 X KEP 2022. Ferli kemudian dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Ferli digantikan AKBP Putu Kholis Arya yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Dedi.
Kemudian berdasarkan perintah Kapolri dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah menonaktifkan jabatan danyon, danki dan danton dari kesatuan Brimob Polda Jatim.
Mereka adalah AKBP Agus Waluyo SIK (danyon), AKP Hasdarman (dankie), Aiptu Solikin (danton), Aiptu Samsul (danton), Aiptu Ari Dwiyanto (danton), AKP Untung (dankie), AKP Danang (danton), AKP Nanang (danton), dan Aiptu Budi (danton).
“Sesuai dengan perintah Kapolri, Kapolda Jatim juga melakukan langkah yang sama. Melakukan penonaktifan sembilan orang dari Brimob,” katanya.
Seperti diketahui, kericuhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya dengan skor 2-3 di Stadion Kanjuruhan menyebabkan suporter Arema kecewa dan mereka turun ke lapangan. Sebagian dari mereka berusaha melampiaskan kekesalannya kepada para pemain.
Kericuhan makin tidak terkendali dan petugas melontarkan gas air mata. Tidak sedikit gas air mata yang dilontarkan ke tribun penonton. Suporter yang panik kemudian berebut untuk keluar dari dalam stadion.
Kericuhan ini menjadi tragedi maut yang berdasarkan data terakhir yang dikeluarkan oleh Kepolisian ada 125 orang yang meninggal. Kebanyak dari korban meninggal akibat kehabisan nafas dan terinjak-injak oleh sesama suporter.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"