KONTEKS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Tamara Anggraeny, karyawan swasta dan pramugari PT. RDG Airlines. Dia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Keterangan Tamara Anggraeny sudah didalami terkait pengetahuannya soal dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh tersangka Lukas Enembe.
“Kemudian juga dikonfirmasi mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka kepada beberapa pihak,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin, 3 Oktober 2022.
Tamara Anggraeny juga dimintai keterangan terkait berapa kali jet pribadi dari maskapainya disewa oleh Lukas Enembe.
Dalam penyidikan terkiat kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, KPK Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK juga telah memeriksa Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari, sebagai saksi.
Hingga kini, Gubernur Papua Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi. Alasan tak hadir karena Lukas masih sakit.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Lukas kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Pendekatan persuasif kepada pihak Lukas terus dilakukan.
Jemput paksa terhadap Lukas Enembe bisa saja dilakukan dengan mengerahkan aparat keamanan. Namun hal itu bukan opsi yang akan dilakukan KPK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe yang kedua kali untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, dia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"