KONTEKS.CO.ID – Banyaknya deretan artis nasional yang diajukan untuk menjadi calon anggota legislatif dalam pesta demokrasi dinilai sebagai proses instan dan tidak memberikan dampak positif bagi demokrasi itu sendiri.
“Saat ini banyak partai politik yang memilih cara ‘instan’ untuk merebut hati masyarakat. Bukan lebih fokus dalam menjual jual ide, partai politik lebih memilih popularitas sebagai cara singkat untuk mendapatkan suara terbanyak,” ujar Adrian Wijanarko, Direktur Penelitian Paramadina Public Policy (PPPI), Selasa 30 Mei 2023.
Setidaknya ada 10 partai politik yang telah mendaftarkan tokoh publik figur ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dari 10 partai politik tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi partai politik yang paling banyak nama artis dalam bursa calon legislatif Pemilu 2024. Partai PDIP, Perindo, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Golkar, PSI dan PKS juga tercatat mendaftarkan publik figur ke KPU.
Pada pemilu sebelumnya, strategi ini dirasa cukup sukses. Terbukti beberapa tokoh publik figur yang akhirnya melenggang terpilih menjadi anggota dewan dan beberapa kepada daerah.
Walau demikian, Adrian mengutarakan bahwa hal ini merupakan cara yang tidak berkelanjutan dan tidak memberikan nilai yang signifikan terhadap demokrasi itu sendiri.
Adrian membandingkan pemilu dengan kegiatan beauty pageant atau kontes kecantikan. Kontes kecantikan hanya menekankan pada atribut fisik dan popularitas para kontestan. Namun berbeda dengan kontes kecantikan, demokrasi akan berkaitan dengan masa depan kehidupan masyarakat.
“Memilih representasi dengan pertimbangan bahwa representasi lebih populer merupakan tindakan yang tidak masuk akal. Aspek popularitas merupakan aspek terakhir yang harus dipikirkan dalam memilih representasi dalam pemilihan umum. Aspek latar belakang, program dan kebijakan yang diusung harusnya menjadi pertimbangan dalam pemilihan umum.” tutur Adrian
Penguatan Nilai Demokrasi
Adrian menambahkan ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk memutus fenomena kontes kecantikan dalam pemilu. Solusi pertama yang Adrian tawarkan adalah untuk melakukan pencarian informasi secara dalam terhadap calon representatif. Pastikan bahwa sosok yang yang dipilih memiliki program yang baik dan tidak hanya mengandalkan popularitas semata.
“Kalau memang tidak dapat mengikuti semua kegiatan representatif tersebut, minimal kita dapat melakukan pencarian melalui google yang tidak akan memakan waktu lama,” beber Adrian.
Solusi kedua adalah melakukan literasi tentang demokrasi kepada masyarakat. Peningkatan literasi demokrasi akan menjadikan kualitas demokrasi yang dihasilkan akan lebih berkualitas.
Adrian menambahkan bahwa pemilihan yang menitikberatkan pada popularitas tidak akan memberikan solusi atas permasalahan yang ada. Oleh karena itu masyarakat perlu menjadi pemilih yang cerdas dalam proses demokrasi.
“Tentu kita harus membuat situasi dimana diskusi politik dan demokrasi adalah kegiatan normal di masyarakat dan keluarga. Perbedaan pola pandang politik merupakan sesuatu yang wajar dan perlu dihargai. Kedewasaan dalam memandang perbedaan merupakan hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan literasi demokrasi kepada masyarakat,” ungkap Adrian.
“Apabila memang Indonesia setuju memilih demokrasi sebagai cara terbaik dalam menjalankan negara, selayaknya peningkatan pengetahuan tentang demokrasi itu sendiri perlu dilakukan secara berkala kepada masyarakat,” tutup Adrian. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"