KONTEKS.CO.ID – Penyidik KPK kembali memeriksa Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP).
Ini kali kedua Brigita Manohara diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan kasus RHP. Sebelumnya, Brigita telah diperiksa penyidik pada hari Senin (25 Juli 2022).
“Kalau kemarin itu ‘kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi, nah, kalau sekarang tindak pidana pencucian uang,” kata Brigita Manohara usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin 5 Juni 2023.
Brigita dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus TPPU tersangka RHP.
“Saya diperiksa dan ditanyai 18 pertanyaan dan untuk materinya nanti bisa langsung tanya kepada penyidik,” ujarnya.
Penyidik KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Setelah pengembangan kasus, KPK lantas menetapkan kembali Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"