KONTEKS.CO.ID – Penyidikan kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017 terus dilakukan dengan pemeriksaan saksi.
Penyidik KPK memanggil dua eks Direktur Utama PT Antam (persero) periode 2015-2017 Tedy Badrujaman dan periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo terkait untuk diperiksa sebagai saksi korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
“Hari ini pemeriksaan saksi atas nama Tedy Badrujaman selaku Direktur Utama PT Antam Tbk. 2015-2017 dan Arie Prabowo Ariotedjo selaku Direktur Utama PT Antam Tbk. 2017-2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 7 Juni 2023.
Selain itu KPK juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya terkait kasus dugaan korupsi tersebut antara lain Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat terkait jabatannya sebagai Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001-2013.
Saksi lain yang turut diperiksa hari ini yakni Refining Manager UBPP LM PT Antam periode 2017 Helminton Jaharjo Sitanggang, Research, Business and Development (RBD) Manager PT Antam Ilham Siregar Iskandar,Legal and Compliance Junior Specialist PT Antam Robby Tejamukti Kusuma.
Kemudian Project Management Office Engineer PT Aneka Tambang, Tbk. / Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Aneka Tambang, Tbk. Tahun 2014-2018 Adrian Pratama.
KPK kini melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017.
“Setelah melengkapi proses administrasi penyidikan perkara dimaksud, saat ini KPK telah kembali melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT AT Tbk dan PT LM tahun 2017,” kata Ali.
Ali menjelaskan pihak KPK telah menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tersebut, namun belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.
“Sudah ada tersangka-nya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut, namun kami akan sampaikan konstruksi dugaan perbuatan serta identitas-nya lengkap tersangka nanti bersamaan dengan proses penahanan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat bukti terkait kasus tersebut.
Terkait kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"