KONTEKS.CO.ID – Presiden RI Joko Widodo akan memanggil Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk menjelaskan mengenai usulan resolusi konflik Rusia-Ukraina yang menjadi sorotan publik, termasuk kalangan internasional.
Presiden menegaskan usulan yang dilontarkan Menhan dalam forum Institut Internasional untuk Studi Strategis (IISS) Shangri-La Dialogue 2023 di Singapura merupakan proposal bukan mengatasnamakan Pemerintah Indonesia.
“Itu dari Pak Prabowo sendiri, tapi saya belum bertemu dengan Pak Prabowo,” kata Jokowi dalam sesi jumpa pers seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDI Perjuangan di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 7 Juni 2023.
Oleh karena itu, Presiden berencana memanggil Menhan guna memperoleh penjelasan mengenai usulan tersebut.
“Mungkin hari ini atau besok akan saya undang, minta penjelasan mengenai apa yang Pak Menhan sampaikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo menghadiri IISS Shang-ri La Dialogue 2023 di Singapura pada Sabtu (3/6) di mana dirinya sempat menyampaikan sejumlah usulan untuk resolusi damai atas konflik yang terjadi menyusul invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022.
Menhan menyampaikan setidaknya empat usulan yakni gencatan senjata di titik-titik konflik, penarikan mundur pasukan kedua pihak sejauh 15 kilometer untuk menciptakan zona demiliterisasi, pengutusan pasukan pemantau perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan penyelenggaraan referendum oleh PBB di wilayah-wilayah yang oleh Prabowo disebut sebagai “daerah sengketa”.
“PBB perlu mengatur dan melaksanakan referendum di wilayah-wilayah sengketa untuk memastikan secara obyektif keinginan mayoritas penduduk di berbagai wilayah sengketa tersebut,” kata Prabowo pada Sabtu (3/6).
Usulan itu menuai respon yang beragam, termasuk pernyataan resmi dari juru bicara Kementerian Luar Negeri Ukraina Oleg Nikolenko yang menegaskan menolak usulan dari Prabowo.
Nikolenko mengapresiasi perhatian atas upaya mengembalikan perdamaian ke Rusia, tapi ia menyebut usulan tersebut “seperti menarik kesimpulan dari sejarahnya sendiri.”
“Rusia harus mundur dari wilayah Ukraina, dan Ukraina berhak mengembalikan integritas wilayahnya sesuai perbatasan yang diakui internasional. Tidak ada skenario alternatif,” ujar Nikolenko.
Selepas usulan tersebut menimbulkan pro-kontra, pada Senin (5/6), Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Harmianin dan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva secara bergantian menyambangi Kementerian Pertahanan RI untuk melakukan pertemuan tertutup. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"